Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan informasi dari teman-teman sesama guru di SMA Negeri 11 Surabaya, bahwa tahun 2008 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara besar-besaran di berbagai bidang. Teman saya yang berstatus sebagai karyawan di salah satu sekolah negeri di Surabaya pun juga begitu, dia juga sibuk menyiapkan syarat-syarat untuk menjadi CPNS yang dibuka oleh Pemkot Surabaya tahun ini. Bahkan dia lebih dulu mengetahui informasi ini daripada saya.
Saya sebagai salah satu guru yang masih berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) tentunya tidak menyia-nyiakan kesempatan baik ini. Saya mulai mencari informasi kesana-kemari tentang lowongan CPNS ini. Siapa tahu, saya bisa lolos untuk seleksi tahun ini. Dan saya ingin memberikan sedikit tips untuk teman-teman yang juga mempunyai keinginan seperti saya.
Syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk melamar menjadi CPNS adalah sebagai berikut :
A. SYARAT UMUM
1. Surat Lamaran CPNS
Sudah barang tentu kalau kita ingin bekerja di sebuah instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta harus membuat lamaran pekerjaan. Untuk melamar menjadi CPNS, kita harus membuat Surat Lamaran yang dicetak pada keras HVS ukuran folio, diberi materai Rp 6.000,- kemudian ditandatangani. Form Surat Lamaran bisa didownload di sini.
2. Daftar Riwayat Hidup
Berisi tentang riwayat hidup kita, mulai dari nama, tampat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pendidikan yang pernah kita tempuh sampai dengan pengalaman kerja. Form Daftar Riwayat Hidup bisa didownload di sini.
3. Porto Folio
Menurut keterangan dari berbagai sumber, Porto Folio ini berisi sertifikat-sertifikat tentang keaktifan kita di masyarakat.
4. Kartu Kuning
Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja. Untuk mendapatkan kartu kuning baru, kita bisa mengurus di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) yang terletak di Jl. Manyar Surabaya (dekatnya SAMSAT). Sedangkan untuk memperpanjang Kartu Kuning bisa dilakukan di Jl. Jemursari Surabaya.
Syarat-syarat :
a. Fotocopy Ijasah Terakhir yang dilegalisir (2 lb)
b. Fotocopy Transkrip Nilai yang dilegalisir (2 lb)
c. Pas Foto 2×3 (2 lb)
d. Fotocopy KTP (2 lb)
e. Mengisi formulir
f. Stopmap warna kuning
Setelah mendapatkan Kartu Kuning, segera difotocopy 5 lembar kemudian dilegalisir.
5. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa didapatkan dari Polres setempat dengan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Pengantar dari RT, RW, Kelurahan setempat
b. Pengantar dari Camat, membawa Pas Foto 4×6 (2 lb)
c. Pengantar dari Polsek, membawa Pas Foto 4×6.
d. Ke Polres, mengisi formulir, membawa fotocopy KTP, KSK, Kartu Sidik Jari, dan Pas Foto 4×6 (4 lb)
Setelah mendapatkan SKCK, segera difotocopy 5 lembar kemudian dilegalisir.
6. Legalisir Ijasah
Syarat berikutnya adalah fotocopy ijasah yang telah dilegalisir, mulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir.
B. SYARAT KHUSUS
1. Surat Keterangan (SK)
Surat Keterangan GTT/PTT didapat dari Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai GTT/PTT pada sekolah tersebut.
2. Surat Keterangan Masa Kerja
Surat Keterangan Masa Kerja juga didapat dari Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan bekerja di sekolah ini sekian tahun.
3. Surat Keterangan Kesehatan
Surat Keterangan Kesehatan didapatkan dari dokter di puskesmas pemerintah maupun di RS. R. Suwandi, Jl. Tambak Rejo Surabaya.
Demikianlah syarat-syarat untuk melamar menjadi CPNS Pemerintah Kota Surabaya, semoga bermanfaat bagi semuanya. Bagi teman-teman yang mempunyai informasi lebih lanjut, saya mohon untuk menambah informasi ini agar lebih lengkap.
Leave a Reply