Ujian Nasional (UNAS) SMA dan yang sederajat tahun 2008 telah usai. Para siswa peserta UNAS tahun ini harus berjuang lebih keras karena selain ada beban tambahan materi ujian juga ada kenaikan nilai standar kelulusan. Materi UNAS untuk SMA dan yang sederajat, yang sebelumnya hanya 3 mata pelajaran, tahun ini ditambah menjadi 6 mata pelajaran. Sementara itu nilai standar kelulusan UNAS tahun ini naik dari 5 menjadi 5,25.
Ada beberapa kejadian menarik seputar UNAS yang dilaksanakan pada hari Selasa – Kamis itu. Saya yang saat itu kebetulan menjadi pengawas ruangan sub rayon 11 dan bertugas di SMA Sejahtera 1 Surabaya, menemukan beberapa kejadian yang semestinya tidak boleh terjadi. Kejadian yang terjadi ini biasanya berupa pelanggaran, baik dari siswa peserta UNAS maupun dari oknum pengawas ruangan.
Pertama, tentang Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang kualitas kertasnya jelek. Ada beberapa LJUN yang diambil dari amplop sudah dalam keadaan rusak (ada bekas lipatan). Saya pun banyak menerima keluhan dari siswa peserta UNAS tentang LJUN yang masih meninggalkan bekas bahkan mengelupas kalau di stip.
Kadua, pengawasan terhadap siswa peserta UNAS dari pengawas ruangan terlalu longgar. Tidak ada pemeriksaan terhadap siswa seperti alat komunikasi (HP), tidak ada pengawalan terhadap siswa yang ijin ke kamar kecil, bahkan beberapa oknum pengawas justru dengan santainya membaca koran seakan tidak memperdulikan tugas dan kewajibannya sebagai pengawas ruangan.
Ketiga, ada oknum pengawas ruangan yang terlalu cepat mengambil LJUN siswa sebelum bel tanda ujian berakhir dibunyikan. Hal ini bertentangan dengan tata tertib UNAS bahwa sebenarnya LJUN siswa tidak boleh dikumpulkan sebelum bel tanda berakhirnya UNAS dibunyikan.
Dan mungkin masih banyak kejadian lain yang lepas dari pantauan saya. Saya hanya berharap tulisan saya ini tidak salah diartikan, saya hanya ingin semua yang ada dalam tulisan ini bisa dijadikan bahan demi kebaikan kita bersama.
Leave a Reply