Kalau kita diberi pertanyaan, “pernahkan membuka situs porno?” Mungkin jawabannya beragam, tergantung dari siapa yang diberi bertanyaan itu. Kalau pertanyaan itu ditujukan kepada seorang laki-laki, mungkin dengan tegas menjawab “ya”. Sedangkan kalau pertanyaan itu ditujukan kepada seorang perempuan, mungkin dia akan diam saja. Tapi katanya, diamnya perempuan itu berarti “ya”. Katanya sih!?
Berita yang beredar di internet maupun di media massa lain terutama media elektronik, diberitakan bahwa mulai bulan April 2008 pemerintah akan memblokir situs porno di internet karena dianggap mempunyai dampak negatif. Pemblokiran ini rencananya akan dituntaskan sampai bulan Mei 2008.
Nah, pada postingan saya kali ini, saya tidak akan membahas tentang rencana pemblokiran situs porno tersebut, karena rencananya akan saya bahas pada postingan yang lain kira-kira dalam 3 minggu mendatang. Yang saya lakukan hanyalah mengumpulkan bahan-bahan melalui polling tentang rencana pemblokiran situs porno tersebut.
Silakan ikuti polling yang ditampilkan di sidebar blog ini.
Polling ini saya aktifkan dalam waktu 14 hari. Saya buka pada tanggal 27 Maret 2008 dan akan saya tutup pada tanggal 10 April 2008. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada teman-teman yang sudah mengikuti polling ini.
Leave a Reply