Ibadah Haji Dibatasi Sekali Seumur Hidup

Para tokoh agama mungkin akan tergelitik kalau membaca judul postingan di atas. Saya yang tergolong sebagai manusia awam saja begitu heran membaca judul ini di koran Seputar Indonesia (Sindo) tanggal 9 Desember lalu. Saya saja heran apalagi para tokoh agama yang lebih dalam ilmu agamanya. Mereka tentunya lebih heran lagi. Tapi mau bagaimana lagi, peraturan dari Departemen Agama (Depag) ini akan diberlakukan mulai tahun 2008.

Dasar hukum peraturan dari Depag ini adalah Amandemen Undang-Undang No. 17/1999 tentang Penyelenggaraan Haji. Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa pelaksanaan haji pada tahun-tahun sebelumnya banyak sekali masalah-masalah yang terjadi terutama masalah pemondokan  dan katering. Tempat pemondokan ditentukan melalui proses undian dengan jamaah haji dari negera lain. Apalagi calon jamaah haji Indonesia yang setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan padahal kuota yang disediakan hanya 210 ribu orang, sehingga calon jemaah haji harus rela mengantri 2 sampai 3 tahun untuk bisa masuk kuata tersebut.

Berbagai polemik akhirnya timbul dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Mereka yang sangat paham tentang seluk-beluk rukun islam yang ke-5 ini akhirnya merespon peraturan dari Depag ini. Tentunya ada yang pro dan juga ada yang kontra. Saya sendiri yang bukan dari tokoh agama mengetahui tentang ibadah haji ini dari pendidikan agama di sekolah. Pergi haji merupakan ibadah untuk menunaikan rukun islam yang ke-5 terutama bagi umat islam yang mampu. Dengan adanya pembatasan sekali seumur hidup ini seakan-akan seperti ada larangan bagi umat islam untuk beribadah. Padahal agama tidak melarang siapapun yang ingin naik haji berapa kali pun jumlahnya. Depag mestinya bisa bersikap bijaksana dengan mencarikan solusi yang tidak membatasi umat islam untuk beribadah haji.

Sumber Foto : www.safiyyah.ca


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

  1. Det_caT Avatar

    semoga pak edi segera berangkat haji…

  2. Edi Psw Avatar

    » Det :
    Terima kasih, Mas.
    Semoga doanya mas Deon dikabulkan.

  3. gempur Avatar

    Sepakat! biar merata, yang punya kelebihan dana, mending berangkatin mereka yang tak ada kemampuan.. insya Allah pahalanya dua kali lipat malah!

  4. Stanch Avatar

    pak edi 🙂

    kalo dari sisi teologis sech, kaum muslim cuman diwajibakan sekali ajah, kalo kebanyakan justru malah mubazir kalo menurut sayah 🙂

    btw, pak edi, thanks dah add blog saya di sini mampir ke log saya dong :))

  5. Edi Psw Avatar

    » Gempur :
    Benar juga, Mas.
    Kalau ada yang seperti ini, saya mau daftar duluan.

    » Stanch :
    Memang benar, Mas. Kalau terlalu sering pergi haji justru mubazir. Apalagi kalau hajinya adalah haji mabur, hanya buang-buang uang percuma.

  6. www.haji.web.id Avatar

    Bismillah.
    Informasi yang bermanfaat seputar haji, umrah, oleh-oleh haji, haji gifts, dll,
    bisa juga didapatkan di http://hajiwebid.wordpress.com atau http://www.haji.web.id (insya Allah segera online).
    Semoga amalan ibadah kita diterima Allah Ta’ala dan semoga ibadah haji tahun ini aman, lancar, menjadi haji mabrur. Amin.

    http://www.haji.web.ids last blog post..Menghajikan orang yang sudah wafat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *